Surat Edaran UNM Tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19

Menyikapi perkembangan penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang terjadi diberbagai negara dan status pandemi global oleh WHO serta peningkatan penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia dan UNM sebagai kampus digital yang telah memiliki insfrastruktur yang lengkap dalam hal sistem pembelajaran daring dengan metode blended learning, maka Rektor UNM menerbitkan surat edaran sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada seluruh sivitas akademik UNM untuk tetap tenang dan tidak panik serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

2. Menyiapkan fasilitas hand sanitizer di setiap unit.

3. Pelaksanaan pembelajaran terhitung tanggal 16 maret 2020 dilaksanakan sebagai berikut:

a. Proses pembelajaran dilakukan dengan metode blanded learning.

b. Apabilah wilayah SULSELdinyatakann berstatus siaga covid-19, maka proses pembelajaran dilakukan secara full daring (e-learning) dangan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki UNM yaitu: 1) LMS UNM dengan laman http://lms.unm.ac.id/; 2) KELASE dengan laman http://unm.klase.id/; 3) SPADA UNM dengan laman http://spada.unm.ac.id/;

c. Pimpinan Fakultas, Jurusan dan Prodi agar memberikan dukungan kepada para dosen untuk menyelenggarakan pembelajaran sesuai poin (a) dan (b).

4. Menunda perjalanan dinas sivitas akademika UNM dan menghindari event yang melibatkan warga negara asing serta melakukan reschedule hingga berstatus aman

5. Menghimbau kepada sivitas akademika UNM untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri ketempat yang terindikasi Covid-19.

Selain hal tersebut diatas, UNM tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan

Leave a Reply