Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menunjukkan kepedulian terhadap korban gempa yang terjadi di Sulbar, Jumat (15/1/2021) kemarin. Pihak kampus membebaskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak gempa. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor : 118/UN36/HK/2021 tentang pemberian bantuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar Korban Bencana alam Sulawesi Barat...Read More
Komentar Terbaru