Pengumuman KIPK SNMPTN 2021

PENGUMUMAN
Nomor: 1460/UN36/KM/2021

Disampaikan kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Makassar Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 yang terdaftar sebagai Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bahwa registrasi Nomor Induk Mahasiswa dapat dilakukan setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim UNM.

Sehubungan dengan adanya Pandemi COVID-19, maka verifikasi faktual melalui kunjungan ke alamat tinggal calon ditunda sampai kondisi normal.
Oleh karena itu, bagi calon penerima KIP-Kuliah pada Universitas Negeri Makassar harus mengisi surat pernyataan yang dapat didownload pada link https://tinyurl.com/formulir-KIPK2021 dan mengupload ke laman http://regisrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dalam bentuk file JPG dengan ukuran maksimal 1 MB untuk melakukan registrasi Nomor Induk Mahasiswa paling lambat 19 April 2021. panduan dapat didownload pada link http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/docs/panduan_upload_suket_kip.pdf

Demikian pengumuman kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

15 April 2021
Rektor,

Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU.
NIP 196607071991031003