Terkait kekayaan intelektual , Kemenkumham Sulsel Gandeng UNM

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto menandatangani perjanjian kerjasama terkait Pembinaan, Penguatan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Acara yang disaksikan oleh Direktur Hak Cipta dan disain industri Dr. Sarifudin berlangsung di Hotel Gammara Makassar, Selasa (20/04/2021).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Kegiatan Workshop dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan penyerahan surat pencatatan KIK kepada Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Pangkajene.

Kakanwil Harun mengatakan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dengan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yakni Luwu Timur, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Utara, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, dan Bone.

Selain itu juga telah menandatangi perjanjian kejasama dengan 8 perguruan Tinggi yakni, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Univesitas Muslim Indonesia, Politeknik Pertanian Pangkep, Universitas Indonesia Timur, Univesitas Fajar, Universitas Sawerigading, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin.

Rektor UNM Prof. Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual.

“Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain,” Ungkap Husain Syam.

“Melalui Kerjasama ini, Husain berharap makin menguatkan sinergi dan memberi manfaat bagi kedua instasi “ kata Rektor UNM

Sementara itu Ditengah pandemi tahun 2020 penerimaan negara bukan pajak (PNBP ) dari kekayaan intelektual kanwil kemenkumham sulsel sebesar Rp 1,8 Milyar meningkat dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 1,1 Milyar.

“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada kepada pemohon Kekayaan Intelektual, juga untuk menaikkan PNBP, ” Kata Harun.

Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Dr. Syarifuddin mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilaksanakan dengan baik