Rektor UNM dan Kejati Sulsel Jalin Kerjasama

Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara UNM dan Kejati Sulsel.

Penandatanganan MoA tersebut di tandatangani langsung oleh Rektor UNM Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN, Eng. dan Kepala Kejati Sulsel R. Febrytrianto SH., MH. di Kantor Kejati Sulsel, Senin, (23/8/2021)

Dalam kerjasama tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan optimalisasi tugas dan fungsi melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yang kemudian melingkupi beberapa poin kerjasama.

Adapun beberapa poin kerjasama tersebut yakni, Tridarma perguruan tinggi serta implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Melaksanakan kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Pertukakaran data, informasi, keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Prof. Husain Syam pada kesempatan tersebut berharap dengan kerjasama tersebut dalam rangka bersinergi demi optimalisasi kerja, juga sebagai implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, dan mampu membangun sinergi dalam pengembangan sumberdaya manusia.