Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh rektor UNM Prof. Husain Syam dan Bupati Pasangkayu Ir. Yaumul Ambo Djiwa, S.H. di Menara Pinisi, Rabu (14/2/2022).
Pada Kesempatan itu, Prof. Husain mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini bisa memberikan akselerasi pembangunan di daerah Pasangkayu.
“kegiatan-kegiatan sharing sebenarnya sudah dilakukan dengan pelaksanaan KKN di sana untuk itu memang perlu legal standing agar semakin bisa memberikan manfaat kedepannya”, ungkapnya.
Ia berharap kedepannya semakin dilegalkan dengan MoA agar kegiatan-kegiatan seperti pendampingan ekonomi, pendampingan manajemen pembelajaran, dan pendampingan permasyarakatan bisa semakin baik.
Sementara itu, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan bahwa kerja sama ini perlu dilakukan karena UNM merupakan universitas yang memiliki kapasitas pengembangan kualitas SDM khususnya tenaga pendidik.
“Dalam mendukung visi misi Kabupaten Pasangkayu memang dipandang perlu diadakan kerja sama, dipilihnya UNM karena kampus yang berkualitas terkhusus pencetak tenaga pendidik”, katanya.
Ia menambahkan, pengembangan tri dharma perguruan tinggi dapat di implementasikan dalam mendukung visi misi Kabupaten Pasangkayu untuk mendukung kompetensi aparatur daerah Pasangkayu.
Yaumil Ambo juga mengungkapkan terima kasih kepada UNM yang telah menempatkan mahasiswanya melaksanakan KKN di Pasangkayu.
“Saya berterima kasih sudah menempatkan Mahasiswa KKN ini sangat membantu petugas pendataan sensus dan pendataan Covid-19”, ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan dalam lingkup UNM dan Para Pejabat di lingkungan kantor Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.