UNM Gandeng BNNP Cegah Penggunaan Narkoba di Dalam Kampus

Civitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM) serentak melakukan tes urin di Menara Pinisi UNM, Selasa (25/10/2022).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursos Narkotika (RAN P4GN).

Pemeriksaan civitas akademika juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika di lingkup UNM.

UNM menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Sulsel sekaligus menjadi pembicara dalam seminar.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dalam pemaparannya, Ghiri Prawijaya menjelaskan terjadinya peningkatan kasus pengedaran dan penyelahgunaan narkotika setiap tahun meningkat. 

“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap tindak kriminal perederan dan penyalahgunaan narkotika dan prekursornya,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof Jumadi hadir mewakili pimpinan UNM menjelaskan kegiatan menjadi upaya UNM menjaga citra sebagai kampus sehat bebas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini penting kita lakukan bersama, kita tidak ingin kampus menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Dekan FIS-H UNM ini. 

Ketua Pelaksana, dr Nurussyariah menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan Intruksi Presiden No 2 tahun 2020 yang dijabarkan dalam surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengenai tindak lanjut RAN P4G. 

“Selain seminar dalam bentuk sosialisasi, kami juga melakukan pemeriksaan test urin kepada 100 orang dosen dan tenaga kependidikan di lingkup UNM,” terang Dosen Ilmu Gizi ini.