Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan pada 28 Agustus 2024 menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (FIS-H UNM) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Senat FIS-H UNM, Lantai 2.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., bersama beberapa pejabat dari instansi terkait. Dari pihak FIS-H UNM, hadir pula Dekan beserta Para Wakil Dekan yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanggulangan kemiskinan di daerah. Penyusunan dokumen RPKD yang melibatkan akademisi dari FIS-H UNM diharapkan dapat memberikan masukan berbasis ilmiah yang komprehensif, sehingga kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP. menyatakan, “Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan yang kami lakukan memiliki landasan akademis yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan efektif”.
Dekan FIS-H UNM juga menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmen fakultas dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi atas berbagai masalah sosial, termasuk kemiskinan.
Kerjasama ini menandai awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan kedua pihak dalam beberapa bulan ke depan, dengan fokus pada analisis data, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pelibatan pemangku kepentingan di berbagai tingkatan.
Dengan dimulainya kerjasama ini, diharapkan RPKD 2024 Kabupaten Nunukan dapat menjadi model perencanaan pembangunan daerah yang inovatif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.