Lepas 964 Mahasiswa KKN, Rektor UNM : Jaga Nama Baik Universitas

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng. secara resmi melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Menara Pinisi UNM, Selasa (22/3).

Sebanyak 964 mahasiswa yang dilepas secara resmi yang terbagi dari dua jenis yakni KKN reguler 505 mahasiswa dan KKN terpadu 458 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ajaran 2021-2022.

Penempatan lokasi KKN semester akan disebar di Sulawesi Barat (Sulbar) pada enam kabupaten.

Yakni, Kabupaten Pasang Kayu 139 mahasiswa, Mamuju Tengah 140, Mamuju 170, Mamasa 109,Majene 162, dan Polewali Mandar 244 mahasiswa.

Di antara penempatan lokasi KKN Reguler tersebut yaitu Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa.

Dalam arahannya, Prof Husain Syam menekankan agar mahasiswa mampu melaksanakan dan mengkoordinasikan program yang telah ditetapkan dari universitas. Selain itu, dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dalam menyusun program kerja yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, Mahasiswa KKN itu membawa ide cerdas dan harus berkonsultasi dengan pemerintah setempat dalam membuat program.

Ia pun menitipkan pesan agar para mahasiswa bisa menjaga nama baik UNM dan mampu menjaga ada istiadat masyarakat setempat, karena menurutnya mahasiswa KKN adalah delegasi seluruh mahasiswa UNM dan cerminan dari proses belajar selama di kampus.