Prodi Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana UNM Gelar Kuliah Praktisi Kebijakan Publik Bersama DPRD Kota Makassar 

Mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar (UNM), mengadakan kuliah praktisi mengenai Kebijakan Publik di Kantor DPRD Kota Makassar Jl AP Pettarani, Jumat, 24 November 2023.

Rombongan mahasiswa ini didampingi Ketua Prodi S2 Ilmu Administrasi Publik Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si. dan dosen pengampu mata kuliah filsafat ilmu Dr. H. Nawir Rahman SE, M.Si. Dosen dan mahasiswa berjumlah 35 orang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo SH. Didampingi oleh Andi Nurhaldin Nurdin Halid (Wakil Ketua DPRD Kota Makassar) dan Dr. Muhajir, S.K.M,. MKes(Kabag Umum).

Ketua Prodi S2 Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar Dr. Risma Niswaty S.S., M.Si yang juga pengampu mata kuliah Filsafat Ilmu saat penyambutan menjelaskan, bahwa tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan kuliah praktisi ini ialah untuk mendapatkan wawasan mengenai kebijakan publik dari para praktisi.

Sambutan kedua dilanjutkan oleh dosen pengampuh Dr. H. Nawir Rahman SE., M.Si. Ia menegaskan agar mahasiwa semakin mengerti dan memahami sebuah ruang memberikan pelayanan yang baik yang sesuai dengan prinsip etika dan teori keadilan dalam Filsafat untuk mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Publik UNM.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo pun membuka kegiatan Kuliah Praktis tersebut secara resmi.

Materi lainnya disajikan oleh Mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Publik, Muhammad Ahnaf Nadewa Biyangsa Ahyar S.Fil yang merupakan alumni Filsafat Universitas Gajah Mada (UGM).

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa dalam merumuskan kebijakan publik tidak cukup dilandasi dengan prinsip-prinsip moral dan keadilan yang berbasis pada ethics of rights. Baginya, universalisme dalam ethics of rights tidak memberikan ruang pada pengalaman-pengalaman dan peristiwa-peristiwa partikular. 

Dalam KBBI, makan diartikan sebagai memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Definisi tersebut tentu tidak dapat mengakomodasi pengalaman orang-orang yang menderita kelaparan, karena bagi mereka makan sama dengan bertahan hidup”.

Lebih lanjut, Ahnaf menjelaskan mengenai perkembangan etika dan perkembangan filsafat. Baginya, dalam perkembangan filsafat pencarian akan sesuatu yang ideal atau yang absolut kemudian beralih menjadi perayaan partikularitas. Itulah landasan dari ethics of care, sebuah etika jenis baru yang diperkenalkan oleh Carrol Giligan. Ahnaf menjelaskan bahwa, ethics of care berangkat dari pengalaman dan pengetahuan yang tersituasi (situated knowledge) pada diri perempuan. Ia menutup penjelasannya dengan menyatakan, “Seorang ayah, hanya mengkhawatirkan masa depan anaknya secara materi. Berapa biaya sekolahnya. Berapa biaya persalinannya. 

Sementara, seorang ibu mengkhawatirkan persoalan kebertubuhan anaknya. Karena ibu sejak awal berbagi tubuh dengan sang anak. Apakah nanti anaknya akan dibully? Apakah nanti anaknya akan punya teman? Pertanyaan yang tidak mungkin dipikirkan oleh pe